Sebuah minimarket di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, disatroni kawanan perampok. Insiden tersebut terjadi Selasa (21/4/2020) malam.
"Dalam kejadian ini tidak ada korban luka atau korban jiwa namun korban mengalami nilai kerugian senilai Rp25 juta," ujar Kapolsek Cibungbulang Kompol Ade Yusuf Hidayat, Rabu (22/4/2020)
Dia mengatakan, polisi pertama kali mengetahui kejadian tersebut melalui laporan dari warga. Setelah mendapatkan laporan, petugas Polsek Cibungbulang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap para saksi di sekitar lokasi kejadian.
Dia mengatakan, polisi pertama kali mengetahui kejadian tersebut melalui laporan dari warga. Setelah mendapatkan laporan, petugas Polsek Cibungbulang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap para saksi di sekitar lokasi kejadian.
"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, bahwa kejadian pencurian tersebut dengan modus operandi menodong senjata tajam jenis parang kepada karyawan toko, lalu masuk dan mengambil uang yang berada di dalam laci kasir kemudian mengambil sejumlah slop rokok," kata Ade Yusuf.
Hingga saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan dan memburu pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di toko itu. (JBB)