Kabupaten Bogor ( Ciampea ) Sebanyak 18 dari 26 guru ngaji sedesa Cibanteng hari ini mendapatkan insentif, pemberian yang biasanya dilakukan oleh kesra namun kali ini berbeda karena diberikan langsung melalui rapat terbatas, Ratas sendiri dilakukan guna memberitahukan kepada para guru ngaji se desa cibanteng bahwa kedepannya pemerintah daerah merubah kuota penerima insentif sesuai perbup, Selasa (21/04/2020).

Kepala desa Cibanteng menegaskan Meski Ada kenaikan insentif dari 150rb jadi 200rb namun ada juga pengurangan yaitu kuota penerima untuk itu saya mengadakan Ratas untuk memberitahukan bahwa kedepannya akan ada pengurangan kuota penerima insentif yang tadi 26 orang kini harus berkurang jadi 10 orang dan peraturan ini terulang Dalam perbup No 10 tahun 2020.

Menurut Kepala desa "Sebetulnya Kegiatan perkumpulan Ini tidak boleh dilakukan tapi karena penting dan harus disampaikan ya kita kumpulkan tapi kita tetap mengacu pada peraturan dengan menjaga jarak satu sama lain, Pemberitahuan ini terkait pengurangan Kuota penerima insentif kepada para guru ngaji ini karena kita harus mengikuti susuai peraturan dari pemerintah untuk kita sampaikan agar nantinya tidak ada kecemburuan dan juga kesalahpahaman diantara para guru ngaji,"

Lanjut Warso "Sebetulnya guru ngaji kan sebagai tolak ukur dari bawah untuk keimanan dan sebetulnya perlu diperhatikan tadinya, Sebetulnya Di cibanteng kalau  dikumpulkan itu ada ratusan guru ngaji ya mungkin nanti ya bagaimana teknisnya kalau bisa diputar, gantian dan mudah mudahan Kedepannya ada penambahan"Ungkapnya.

Ust. Yusup selaku guru ngaji "Untuk sekarang ini tetap 25 kuota itu masih menerima sebab mungkin kedepannya dari bulan mei ya kuotanya 10, dikita di desa ini ada 10 RW jadi mungkin saja desa itu mengambil kebijakan 1 RW 1 orang atau mungkin saja ini ustad yang 25 dan ustad ustad yang lain masih banyak ya mungkin saja yang 25 ini tereliminasi semua dan digatikan dengan yang baru ya kita sih menerima saja karena ini kan kebijakan dari pemerintah daerah"Paparnya.
Previous Post Next Post