KAB.BOGOR Setelah penantian panjang selama tiga dekade, harapan pemekaran wilayah Bogor Barat sebagai daerah otonomi baru (DOB) akhirnya menunjukkan titik terang. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur pendukung untuk Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Bogor Barat akan mulai dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang yang disampaikan di Pendopo Bupati Cibinong pada Kamis, 22 Mei 2025.


Cigudeg diproyeksikan menjadi ibu kota dari Bogor Barat. Pemerintah Kabupaten Bogor pun telah menyiapkan rencana pembangunan berbagai fasilitas vital, mulai dari kantor pemerintahan, jaringan jalan, hingga layanan administrasi dasar seperti pembuatan KTP dan Kartu Keluarga (KK).


“Meski moratorium pemekaran daerah masih berlaku, kami tidak tinggal diam. Pemkab Bogor bersiap dari sekarang agar momentum tidak terbuang ketika pintu itu terbuka,” ujar Bupati Rudy dalam pernyataan resminya.


Bahkan, jika pemekaran belum resmi disahkan oleh pemerintah pusat, Pemkab berencana mengoperasikan kantor pemerintahan sementara. Fasilitas ini akan digunakan untuk mendukung aktivitas presidium dan menyiapkan berbagai kebutuhan administratif dan pelayanan dasar bagi masyarakat di wilayah barat Kabupaten Bogor.


Lebih dari sekadar pemekaran administratif, hadirnya Bogor Barat juga diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi baru. Dengan Cigudeg sebagai pusatnya, kawasan ini diyakini akan berkembang menjadi simpul pertumbuhan yang membuka peluang usaha, investasi, serta lapangan kerja bagi masyarakat.


Masyarakat Bogor Barat kini menaruh harapan besar pada langkah nyata ini. Setelah 30 tahun menanti, impian untuk memiliki daerah otonom sendiri perlahan mulai mewujud.


Disisi lain, warga Bogor di bagian Barat melalui perwakilannya AMUK menyambut baik langkah Pemkab Bogor. Mereka menilai, langkah konkret harus segera dilakukan agar wilayah mereka tidak terus tertinggal.


"Kami berharap ada percepatan pembangunan di wilayah Bogor Barat, dalam bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sarana ibadah hingga pariwisata,” ujar Koordinator AMUK, Ujang Buchori Muslim.


Ujang juga menekankan bahwa masyarakat tidak menuntut pemekaran dilakukan seketika, karena keputusan akhir berada di tangan pemerintah pusat. Namun, mereka menginginkan perhatian lebih dari Pemkab Bogor agar pemekaran tidak lagi sekadar janji.


“Kami tidak menuntut segera dimekarkan, karena itu ranah Presiden. Tapi ingin meminta perhatian lebih ke Pemkab Bogor untuk menyiapkan pemekaran daerah secara riil,” ungkapnya.


Sebagai daerah penyangga Ibu Kota, beban administratif dan layanan publik di Kabupaten Bogor sangat berat. Karena itu, pemekaran menjadi solusi strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan di wilayah barat yang selama ini dinilai kurang tersentuh oleh kebijakan pembangunan.


Langkah Bupati Bogor itu dinilai menjadi momentum penting dalam sejarah perjuangan pemekaran Kabupaten Bogor Barat yang telah dinanti sejak 30 tahun silam.


Previous Post Next Post