KAB.BOGOR, LEUWILIANG – Pemerintah Kecamatan Leuwiliang mengadakan acara penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan bagi 11 Ketua Badan Permusyawarahan Desa (BPD) beserta kepengurusannya yang ada di wilayah tersebut. Acara yang berlangsung di kantor Kecamatan Leuwiliang ini dipimpin langsung oleh Camat Leuwiliang, WR.Pelitawan. Jum'at (28/06/2024)


Dalam sambutannya, Camat Leuwiliang menyampaikan pentingnya peran BPD dalam pembangunan dan kemajuan desa. “BPD memiliki tugas yang sangat vital dalam menyampaikan aspirasi masyarakat serta mengawasi jalannya pemerintahan desa. Dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para Ketua BPD dapat terus menjalankan tugasnya dengan baik dan semakin meningkatkan kinerja pemerintahan desa,” ujar Camat.


Camat Leuwiliang, WR.Pelitawan, Dalam keterangannya menjelaskan, Hari ini dilaksanakan penyerahan SK perpanjangan BPD dan ini memang berdasarkan surat dari DPMD Kabupaten Bogor tentang keanggotaan BPD menyesuaikan dengan masa jabatan kepala desa dan itunya waktunya akan paling lambat bulan terakhir sudah kita bisa laksanakan. "Penambahan masa jabatan ini saya berharap digunakan untuk menyempurnakan kegiatan-kegiatan yang sudah di programkan ya mudah-mudahan 2 tahun penambahan masa jabatan ini BPD bisa melaksanakan kinerjanya dengan baik mungkin dengan desa, Jadi berkolaborasi dengan pemerintah Desa yang berasal dari kesepakatan bersama dalam musyawarah juga, Jadi setiap kegiatan yang dilakukan dalam melakukan perencanaan yang tentunya pengawasannya pun harus lebih meningkat." Jelasnya


Penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi kinerja para Ketua BPD yang dinilai mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik selama masa jabatan sebelumnya. Camat Leuwiliang juga mengingatkan para Ketua BPD agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.


Salah satu Ketua BPD yang menerima SK, Abdul Qadir Zuhaeni, menyatakan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah kecamatan. “Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat. Dengan perpanjangan masa jabatan ini, kami akan semakin giat dalam menjalankan tugas dan fungsi BPD,” katanya.


Acara penyerahan SK ini juga dihadiri oleh Camat Leuwiliang, Kasie Pemerintahan, kepala desa, Koramil Leuwiliang serta Ketua dan jajaran BPD sekecamatan Leuwiliang. Suasana acara berlangsung dengan penuh keakraban dan diakhiri dengan sesi foto bersama antara Camat Leuwiliang dengan para Ketua BPD.


Dengan dilaksanakannya penyerahan SK perpanjangan masa jabatan ini, Pemerintah Kecamatan Leuwiliang berharap agar sinergi antara BPD dan pemerintah desa dapat terus terjaga dengan baik demi tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Previous Post Next Post